19 Oktober 2022

Fenomena Pendidikan Madrasah

Pendidikan tidak akan pernah hilang dan jangan pernah hilang dalam kehidupan ini. Pendidikan  sejatinya mempersiapkan sumber daya manusia untuk bisa berkembang dan berkarya. Pada tulisan ini dibatasi pada sebuah lembaga pendidikan. Di Kab. Kuningan, khususnya dalam pendidikan formal madrasah, hampir sekitar 90% adalah lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat. Artinya masyarakat sangat peduli terhadap pendidikan madrasah.

Dari tingginya kepedulian masyarakat ini, dari berbagai lapisan masyarakat mendirikan apa yang disebut dengan lembaga pendidikan dalam hal ini madrasah. Tentunya dengan berbagai latar belakang dan tentunya dengan niat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengamalkan ilmu dan meningkatkan pendidikan masyarakat, tertutama masyarakat tidak mampu. 

Dari berbagai atar belakang tersebut munculah berbagai macam madrasah dengan kualitas masing-masing sesuai dengan kemampuan pengelolaan lembaga masing-masing. Terdapat madarsah yang pengelolaannya baik dan modal yang besar, ada pula madarsah yang pengelolaannya baik tetapi modalnya kurang, bahkan ada madrasah yang pengelolaannya kurang baik dengan modal pas pasan. Ini lah yang menjadikan PR bagi pemerintah bagamana caranya untuk meningkatkan yang kurang baik menjadi lebih baik, dan yang pas-pasan bermodal kecil menjadi memiliki modal yang lebih mencukupi untuk bertahan bahkan untuk berkembang meningkatkan kualitas.

Masyarakat sebagai pendiri lembaga pendidikan, dalam hal ini adalah yayasan. Yayasan sebagai pendiri lembaga pendidikan sebaiknya memiliki VISI dan MISI dalam membangun lembaga tersebut. Semestinya yayasan bersama pengelola lembaga bekerjasama untuk sama-sama mewujudkan tujuan serta misi dan visi yang telah dibuat. Yayasan dan pengelola saling mengisi kekurangan masing-masing dan menshare ide-ide kreatif dan inovatif untuk kemajuan lembaga. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sdm yayasan perlu update dan memahami aturan-aturan dan undang-undang pendidikan.

Pengelola lembaga dalam hal ini adalah struktural di lembaga pendidikan, bertanggungjawab dalam mengelola lembaga ini menjadi suatu lembaga yang berkembang dan maju, dapat meningkatkan jumlah siswa, meningkatkan minat masyarakat terhadap lembaganya. Meningkatkan mutu/kualitas anak didiknya, meningkatkan mutu dan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikannya.
Dan ini memerlukan modal, baik modal pengetahuan maupun modal materi. (akan dibahas secara khusus di tulisan berikutnya)

Guru, sebagai motor penggerak, motor pen-tansfer ilmu dan pengetahuan merupakan salah satu komponen utama dalam sebuah lembaga pendidikan. Guru memiliki tugas untuk memberikan pendidikan dan membentuk generasi yang berilmu, cerdas, sehat, sholeh/sholehah dan berkarakter. Guru harus dapat menjadi teman dan sumber pengetahuan bagi peserta didik. (akan dibahas secara khusus di tulisan berikutnya)

Siswa, merupakan modal utama dalam lembaga pendidikan. Tanpa adanya siswa bagaimana sebuah lembaga pendidikan akan bisa berjalan. Siswa dan orang tua siswa adalah konsumer yang perlu mendapatkan layanan yang baik dan memuaskan. Anak adalah titipan Allah SWT yang harus dipelihara, dirawat, diberikan pendidikan, kesehatan, fasilitas yang baik untuk tumbuh kembang menjadi generasi yang didambakan semua orang tua, masyarakat nusa dan bangsa. Tidak ada anak/siswa yang bodoh, tetapi anak/siswa perlu mendapatkan perhatian, motivasi, pengertian dan pembinaan yang baik dari guru dan orang tua. Pengelola lembaga, guru harus dapat mengolah, mendidik siswa-siswanya menjadi siswa yang memiliki kualitas yang baik, baik dari sisi ilmu maupun ahlaknya. Ubahlah besi menjadi emas,  emas menjadi intan. Ubahlah yang malas menjadi rajin, yang kurang pengetahuan menjadi berpengetahuan, yang awam menjadi berahlak mulia.
Bagunlah siswa dari sisi pengetahuan umum, agama, ahlak, keberanian, jujur, santun dan bertanggungjawab dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lembaga pendidikan dalam hal ini adalah madrasah.

Sarana prasarana yang lengkap, minimal mencukupi sangat mendukung untuk peningkatan kualitas PBM di madrasah. Beberapa sarana prasarana yang harus ada di madrasah antara lain : ruangan pengelola (kepala, guru, TU) sudah pasti ya...kemudian ruang kelas beserta kelengkapannya,  lapangan olah raga serta peralatannya, laboratorium, ruang UKS, kesenian, keterampilan, ruang OSIS, tempat ibadah, toilet, ATK, alat pengolah data, media sosial, email, web, APE luar dan dalam (untuk RA)

Saat ini terdapat beberapa kurikulum yang berlaku di madrasah, diantara nya adalah kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka. Namun penggunaan kurikulum merdeka di madrasah baru sebatas sampel untuk beberapa madrasah saja. Apapun kurikulumnya, yang penting adalah PBM yang dilaksanakan memenuhi muatan pada kurikulum tersebut adalah hal yang mutlak, sehingga yang didapatkan oleh siswa adalah sesuai dengan standar nasional pendidikan, dan yang terpenting adalah mendapatkan PLUS nya dari program unggulan masing-masing madrasah tentunya.

Semoga kedepan lembaga pendidikan di Indonesia, dapat menjadi lembaga yang maju, bermutu yang dapat dibanggakan masyarakat, dan dapat membangun generasi muda yang memiliki ilmu dan ahlak yang baik. Aamiin...